Bumi Sumatra tak pernah habis memberi kejutan, setelah beberapa tahun lalu saya menulis tentang jejak penemuan minyak pertama di pulau ini, tepatnya di Pangkalan Brandan yang berhasil dikomersilkan dan resmi menandai fajar era migas Indonesia. Kali ini izinkan saya menulis babak baru migas di belahan lain Sumatra. Sebuah wilayah bernapas rawa dan hutan lebat yang sepintas tampak liar tak tersentuh, namun di balik sunyinya, tersembunyi "emas hitam" raksasa yang kelak mengguncang peta energi dunia dan mengubah wajah industri migas era modern secara drastis. Yap, inilah Sejarah Migas di Bumi Lancang Kuning: Riau.
Siapa tak kenal Riau. Provinsi beribukotakan Pekanbaru ini mendapat julukan Kota Minyak (selain Bumi Lancang Kuning). Julukan yang bukan tanpa sebab, "emas hitam" itu memang banyak terdapat di Provinsi ini, bahkan menjadi salah satu penyumbang devisa negara yang kita cintai ini. Nah tulisan kali ini akan membahas sejarah tentang penemuan migas raksasa tersebut. Gas!
Perjalanan besar industri minyak di bumi Lancang Kuning berawal pada tahun 1924, ketika para geolog dari Standard Oil Company of California (Socal) menempuh pelayaran selama 35 hari dari San Francisco untuk mencoba peruntungan di Hindia Belanda.
Dikutip dari buku Pipeline to Progress keluaran 1983, Hindia Belanda merupakan tujuan pertama Socal mencari minyak di luar belahan bumi bagian barat. Misi utama tim geolog tersebut yakni menguji cekungan sedimen Hindia Belanda dan berusaha mendapatkan hak eksplorasi di wilayah yang menjanjikan minyak. Tim geolog ini dipimpin alumni University of California, Emerson McMilin Butterworth. Dia dibantu oleh Richard Nelson, Milo Orr dan Earl Wall.
Selama dua tahun tim geolog Socal berkeliling Hindia Belanda. Setiap kali melihat potensi minyak dan mengajukan hak eksplorasi, Socal selalu ditolak Pemerintah Kolonial. Tampak jelas Pemerintah Kolonial berusaha mempertahankan semaksimal mungkin posisi cadangan minyak Hindia Belanda untuk Royal Dutch Shell.
Socal tidak menyerah begitu saja. Butterworth melobi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk menekan Pemerintah Kolonial. Bersama Francis B Loomis dia memutuskan untuk berangkat ke Belanda demi memuluskan upaya Socal mendapatkan hak eksplorasi.
Demi memenuhi regulasi lokal, Socal kemudian mendirikan anak perusahaan bernama NV Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada Juni 1930.
Namun, langkah mereka tidak langsung berjalan mulus. Pemerintah kolonial Belanda menerapkan Policy of Prudence untuk melindungi dominasi Royal Dutch Shell sekaligus menahan laju ekspansi perusahaan asing. Sikap skeptis tersebut makin diperkuat oleh laporan Louis Jean Chretien van Es, geolog Belanda yang bekerja untuk Dienst van den Mijnbouw in Nederlands Indies (Dinas Pertambangan Hindia Belanda) pada tahun 1930 yang menyebut kawasan Sumatera Tengah (wilayah Provinsi Riau saat ini) tidak berpotensi mengandung hidrokarbon karena didominasi lapisan kawasan granit lapuk dari zaman pre tersier, yang artinya kecil sekali kemungkinan adanya minyak bumi di daerah tersebut. Laporan yang keliru ini bahkan sempat memicu ejekan dari para pesaing yang memelesetkan kepanjangan NPPM menjadi "Non Producing Petroleum Maatschappij" (Perusahaan Minyak Tanpa Hasil).
Di lain tempat, pada tahun 1933 perusahaan migas bernama NV. SVPM didirikan. Perusahaan yang kemudian dikenal STANVAC ini merupakan gabungan antara perusahaan Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM) dengan Standard Oil of New Jersey. Mereka beroperasi di wilayah Lirik yang kini berada di wilayah administrasi Indragiri Hulu.
Keyakinan pemerintah Belanda bahwa wilayah tersebut "kering" justru menjadi celah keuntungan bagi NPPM. Pada tahun 1935, permohonan eksplorasi mereka akhirnya dikabulkan dengan konsesi seluas 600.000 hektar di Sumatera Tengah. Karena bentuk konsesi wilayah usahanya menyerupai hewan khas Australia akibat penyesuaian geologis, area ini pun dijuluki Blok Kanguru, wilayah ini yang di kemudian hari kita kenal sebagai Blok Rokan.
Untuk memperkuat operasional bisnisnya, Socal kemudian berpatungan dengan Texas Oil Company (Texaco) pada tahun 1936 dan membentuk California Texas Oil Company (Caltex), yang di Indonesia beroperasi dengan nama NV Caltex Pacific Petroleum Maatschappij.
Pada 1939, Socal mengirim geolog Richard Hutchinson Hopper. Ketika itu dia baru saja mendapatkan gelar PhD dari California Institute of Technology. Hopper ditugaskan untuk melanjutkan pekerjaan eksplorasi yang pernah dikerjakan oleh ahli Socal sebelumnya, yaitu Arthur Brown, Oscar van Beveren dan Walter Nygren. Richard Hopper bersama timnya nekat menerobos belantara hutan Sumatera yang ekstrem, menantang buaya, ular, nyamuk malaria, hingga ancaman keberadaan harimau di sekitar perkemahan mereka.
![]() |
| Richard Hopper (kanan) saat melakukan eksplorasi di belantara Sumatera (sumber: PT. Chevron Pacific Indonesia) |
Usaha pantang menyerah tersebut akhirnya membuahkan penemuan sejarah penting sepanjang periode 1939 hingga 1941. Melalui eksplorasi geologi dan seismik yang intensif, temuan rembesan gas di hulu Sungai Sebanga, Bengkalis, pada tahun 1939 resmi dicatat sebagai penemuan migas pertama di Riau. Hanya berjarak tujuh bulan setelah keberhasilan di Sebanga, tim kembali menemukan potensi minyak berukuran besar di Lapangan Duri. Memasuki akhir tahun 1941, setelah mengidentifikasi jejak minyak dan struktur cekungan (dome) yang masif di Minas, Siak, tim langsung membangun anjungan pengeboran senilai US$ 1 juta.
Sayangnya, berkecamuknya Perang Dunia II merusak rencana tersebut. Invasi tentara Jepang pada awal tahun 1942 memaksa proses pengeboran di Minas terhenti seketika. Menariknya, Richard Hopper kelak mengakui bahwa peta keliru yang dibuat oleh geolog Belanda pada tahun 1930 itu sebenarnya merupakan "kekeliruan terbesar dalam sejarah industri minyak". Sebab tanpa peta salah tersebut, mereka mungkin tidak akan pernah menginjakkan kaki di Indonesia.
Di bawah masa pendudukan Jepang (1942–1945), unit teknis khusus tentara Jepang yang dipimpin Toru Uki, seorang geolog muda lulusan Universitas Kyushu mengambil alih seluruh peralatan pengeboran yang ditinggalkan dan melanjutkan operasi pencarian migas. Tepat pada 1 Desember 1943, pendudukan Jepang berhasil menemukan sumur monumental Minas #1, dan pada tahun 1944 minyak resmi mengalir dari kedalaman 2.107 kaki (sekitar 700 meter).
Nama "Minas" sendiri diambil dari perkampungan suku Sakai setempat, merujuk pada nama pohon Minei yang buahnya diolah sebagai bahan baku minyak goreng.
Namun, Jepang tak lama menikmati migas di Riau. Hancurnya 2 kota besar di negara asal mereka, membuat mereka menyerah dan "undur diri" dari panggung perang dunia, dan Indonesia merdeka!
Hopper kembali ke Indonesia Seusai Perang Dunia II, Hopper bergegas menuju Jakarta dari Australia bersama seorang Belanda sesama pegawai NPPM sebelum perang, AJL Wenink.
"Misi kami saat itu membuka kembali kantor Jakarta dan Medan, menolong pegawai NPPM dan keluarganya yang telah selamat dari perang, dan mencari informasi tentang apa yang terjadi di Jawa dan Sumatera selama masa perang" kata Hopper dalam artikel "Indonesia: 50 Years of Good Fortune", majalah Chevron World, Fall edition 1986.
Ketika tiba di Medan, dia dikejutkan oleh berita yang disampaikan GN Laive, insinyur Belanda yang bekerja untuk NPPM. Ketika perang berlangsung, Laive menjadi tawanan perang di sebuah kamp yang tak jauh dari Pekanbaru.
Saat perang usai, Gedok dan Saadi, dua kru lokal pengebor lapangan Minas, datang ke kamp tempat Laive ditahan. Berita yang mereka bawa adalah Jepang telah berhasil mengebor minyak di Minas pada kedalaman 800 meter, sesuai dengan lokasi pengeboran yang ditentukan perusahaan sebelum perang.
Hopper yang gelisah mendengar kabar itu segera berusaha menuju Minas. Mengutip dari buku “Ribuan Tahun Sumatera Tengah” yang ditulis Hopper, terbitan Penerbit Komunitas Bambu, 2016, bermodal selembar surat jaminan khusus yang ditanda tangani Wakil Menteri Luar Negeri Haji Agus Salim, Hopper berhasil mencapai Padang.
Langkahnya terhenti di kota itu karena dilarang masuk ke Pekanbaru oleh Markas Tentara Inggris yang berkedudukan di Padang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Hopper kemudian meminta bantuan Brigadier Hutchinson (Komandan Tentara Inggris Sumatera Tengah) dan Kolonel Tsushima (liaison officer Tentara Jepang untuk Inggris).
Hopper meminta tolong mereka untuk mengambil contoh sampel minyak mentah Minas dan laporan harian uji eksplorasinya. Toru Oki yang saat itu masih berada di Minas, memberikan dua jeriken minyak Minas dan data yang diminta Hopper kepada Tsushima. Barang tersebut akhirnya dibawa Hopper ke Jakarta dengan menumpang pesawat milik Angkatan Udara Inggris atau Royal Air Force (RAF).
Sampel minyak bumi Minas tersebut akhirnya dikirim ke petinggi Socal di San Francisco dengan menggunakan kapal SS Cape Constance untuk diteliti. Hasil laboratorium Socal menyatakan minyak Minas memiliki kadar belerang yang rendah dan bermutu tinggi. Daerah Minas pada saat itu merupakan cadangan minyak terbesar di Asia Tenggara. Di dunia perminyakan, minyak Minas itu dikenal sebagai Sumatran Light Crude.
Tahun 1950, nama operasional di Indonesia disesuaikan menjadi Caltex Pacific Oil Company (CPOC), lalu menjadi Caltex Pacific Company (CPC). Pada tahun 1952, produksi minyak Minas diresmikan dengan dihadiri berbagai pejabat negara.
Pasca-kemerdekaan Indonesia, terjadi pergeseran dinamika regulasi pengelolaan sumber daya alam. Berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara, sistem konsesi lama (Indische Mijn Wet) resmi dihapuskan melalui UU No. 44 Tahun 1960. Pengusahaan kekayaan migas dialihkan sepenuhnya kepada Perusahaan Negara (PN), sementara entitas asing bergeser status menjadi kontraktor.
Pada Februari 1963, didirikan PT. Caltex Pacific Indonesia (PT. CPI). Selanjutnya pada September 1963, PN Pertamina menandatangani Perjanjian Kontrak Karya (Contract of Work) bersama PT. CPI untuk mengelola Blok Rokan I dan III. Wilayah kerja CPI terus mengepakkan sayap hingga mencakup areal seluas 9.898 km² pada tahun 1968 yang meliputi Sebanga, Minas, Duri, Libo, dan sekitarnya (selain operasional STANVAC atau NV SVPM yang juga berproduksi di daerah Lirik). Dari perut bumi Riau ini lahir dua jenis minyak mentah unggulan kelas dunia: Minas (Sumatran Light Crude / SLC) yang bermutu tinggi dan ber-sulfur rendah, serta Duri yang berkarakter heavy crude dengan kandungan tar dan aroma belerang yang khas.
Gelombang Era Reformasi turut mengembuskan semangat otonomi daerah melalui lahirnya UU No. 22 Tahun 2001. Undang-undang ini membuka pintu lebar-lebar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terlibat langsung dalam pengelolaan hulu dan hilir migas. Kebijakan ini sekaligus mengobati aspirasi masyarakat Riau yang selama puluhan tahun merasa hanya menjadi "penonton" di daerahnya sendiri (di mana penyerapan tenaga kerja lokal sebelumnya berada di bawah 5%).
Proses pengambilalihan blok migas oleh konsorsium lokal pun dimulai. Pada 6 Agustus 2002, Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) resmi dialihkelolakan dari PT. CPI ke konsorsium BUMD PT. Bumi Siak Pusako (BSP) bersama BUMN (Pertamina Hulu). Pada tahun 2005, PT. Caltex Pacific Indonesia menjadi Chevron Pacific Indonesia setelah mengakuisisi penuh Texaco.
Pengambilalihan blok migas juga disusul oleh beralihnya Blok Langgak (Mountain Front Kuantan) pada 20 April 2010 ke konsorsium BUMD PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Kingswood Capital Ltd. Transisi blok-blok lainnya seperti Blok Siak dan Blok Kampar juga terus berjalan seiring habisnya masa kontrak PSC (Production Sharing Contract).
Sejak diproduksi secara komersial pada tahun 1954, Blok Rokan secara akumulatif telah menyumbang lebih dari 11 hingga 12 miliar barel minyak mentah yang bersumber dari ratusan lapangannya (seperti Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan, dan Pagar), di mana Lapangan Minas sendiri menyumbang lebih dari 2,75 miliar barel.
Kini, estafet pengelolaan Blok Rokan sepenuhnya berada di bawah kendali PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Walau mengoperasikan brownfields (lapangan tua), PHR berhasil mengukir prestasi dengan menekan laju penurunan produksi alamiah dari 11% menjadi hanya 6% per tahun, serta menjaga rata-rata produksi harian di kisaran 160 ribu barel minyak per hari (bopd).
Keberhasilan ini didukung oleh penerapan teknologi modern. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama PHR Rubi Mulyawan (dengan FID yang disetujui pada 30 Juni 2024), proyek Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Minas Stage-1 ditargetkan melakukan injeksi perdana pada Desember 2025 demi menambah cadangan hingga 2,1 juta barel. Selain itu, di bawah arahan tim perwira PHR dan EVP Upstream Business Andre Wijanarko, PHR mengoperasikan Advanced Reservoir Management berbasis Artificial Intelligence (AI) melalui aplikasi VENUS (pengembangan dari inovasi e-MARS). Inovasi evaluasi sub-surface berbasis AI yang pertama di dunia ini sukses menciptakan nilai tambah (value creation) sebesar Rp200 miliar dari 150 sumur tua yang sempat mati (idle) tanpa perlu melakukan pengeboran sumur baru.
Secara keseluruhan, perjalanan panjang migas Riau yang dimulai dari langkah awal geolog Socal pada tahun 1924, pembuktian keteguhan di Sebanga dan Duri, penemuan sumur Minas #1 di tengah Perang Dunia II, hingga penguasaan teknologi AI oleh Pertamina Hulu Rokan dan BUMD Riau saat ini, merupakan gambaran nyata dari kegigihan perjuangan manusia, rekayasa teknologi, dan transformasi kedaulatan energi nasional Indonesia.
Sumber:



.png)
.png)
No comments:
Post a Comment